Scroll Untuk Baca Artikel
Kabupaten BekasiNews

Ucapan Kepala DLH Bekasi kepada Wartawan Disorot, ASWIN: Jangan Perlakukan Jurnalis Seperti Itu

×

Ucapan Kepala DLH Bekasi kepada Wartawan Disorot, ASWIN: Jangan Perlakukan Jurnalis Seperti Itu

Sebarkan artikel ini


KABUPATEN BEKASI, idetik.id — Ucapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait atau Doni Sirait, kepada seorang wartawan dalam sebuah video yang beredar di publik menuai sorotan.

Dalam rekaman video tersebut, tampak terjadi ketegangan ketika seorang wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi. Dalam percakapan yang terdengar pada rekaman, terdapat sejumlah ucapan yang dinilai tidak pantas dan bernada merendahkan terhadap wartawan.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Di antaranya terdengar ucapan, “aku cuman ngusir kau aja karena jelek mukamu” serta “bau kali badanmu.”

Ucapan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua DPC ASWIN Kabupaten Bekasi, Adi Sukriadi. Ia menyayangkan apabila ucapan tersebut memang disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya sangat menyayangkan adanya ucapan seperti itu kepada wartawan. Wartawan datang untuk melakukan konfirmasi dan menjalankan fungsi jurnalistik, bukan untuk mencari masalah. Kalau ada pertanyaan atau pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, seharusnya dijawab dengan baik dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Adi.

Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dalam menjaga etika komunikasi, termasuk ketika menghadapi pertanyaan dari insan pers.

“Jangan perlakukan jurnalis seperti itu. Wartawan mempunyai tugas melakukan konfirmasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan, ada mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Adi menilai, perbedaan pandangan antara pejabat dan wartawan dalam proses konfirmasi merupakan hal yang dapat terjadi. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut semestinya disikapi secara profesional dan tidak berkembang menjadi ucapan yang dapat dianggap merendahkan profesi maupun pribadi wartawan.

Ia juga meminta Bupati Bekasi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta persoalan ini dievaluasi secara serius. Kalau setelah dilakukan pemeriksaan memang terbukti terdapat tindakan atau ucapan yang tidak pantas terhadap wartawan, tentu harus ada langkah yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Minta Persoalan Dugaan Hukum Tetap Berimbang

Selain menyoroti persoalan komunikasi terhadap wartawan, Adi juga menanggapi informasi mengenai dugaan persoalan hukum di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi yang disebut dalam sejumlah pemberitaan.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap membedakan antara informasi, laporan, dugaan, proses pemeriksaan, dan fakta hukum yang telah memiliki kepastian berdasarkan proses hukum.

“Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan kemudian dianggap sebagai fakta hukum. Semua pihak harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan penjelasan. Prinsip praduga tak bersalah juga harus tetap dihormati,” ujarnya.

Menurut Adi, kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial harus berjalan beriringan dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Wartawan memiliki kewajiban melakukan konfirmasi, sementara pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

“Pers harus tetap kritis, tetapi juga berimbang. Begitu pula pejabat atau pihak yang dikonfirmasi harus memberikan ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya secara profesional,” tambahnya.

Kepala DLH Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait atau Doni Sirait belum memberikan penjelasan mengenai konteks lengkap percakapan yang terekam dalam video tersebut, termasuk latar belakang terjadinya ketegangan saat proses konfirmasi.

idetik.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala DLH Kabupaten Bekasi maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

(AFU/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!