Scroll Untuk Baca Artikel
NewsProvinsi jawa Barat

Sunarya Adipura Resmi Nomor Urut 1 Pilkades Cimayasari 2026–2034, Usung Visi BERSAHAJA untuk Kemajuan Desa

×

Sunarya Adipura Resmi Nomor Urut 1 Pilkades Cimayasari 2026–2034, Usung Visi BERSAHAJA untuk Kemajuan Desa

Sebarkan artikel ini


KABUPATEN SUBANG, idetik.id — Sunarya Adipura, calon Kepala Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa untuk periode 2026–2034. Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimayasari yang diikuti tiga calon. Pengundian nomor urut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di halaman Kantor Desa Cimayasari.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan mengenai hasil pengundian, Sunarya Adipura memperoleh nomor urut 1, disusul Asep Carlan dengan nomor urut 2 dan Parno dengan nomor urut 3. Penetapan tersebut menjadi tahapan penting bagi para calon dalam memperkenalkan visi, misi, serta gagasan pembangunan kepada masyarakat.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Melalui poster pencalonannya, Sunarya Adipura membawa semangat “Menuju Cimayasari BERSAHAJA”, yang merupakan singkatan dari Bersih, Religius, Sehat, Amanah, Harmonis, dan Sejahtera. Slogan tersebut menggambarkan arah pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan pemerintahan, kehidupan sosial-keagamaan, kesehatan masyarakat, persatuan warga, dan peningkatan kesejahteraan.

Sunarya yang berasal dari Kampung Cihuni, Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, menempatkan semangat kebersamaan sebagai bagian penting dalam gagasan membangun desa. Konsep tersebut sejalan dengan pesan “Bersama Membangun Cimayasari” yang sebelumnya diperkenalkan dalam narasi pencalonannya.

BERSAHAJA, Enam Nilai untuk Membangun Cimayasari

Visi BERSAHAJA dapat dijabarkan ke dalam enam nilai utama yang menjadi kerangka gagasan pembangunan Desa Cimayasari.

1. Bersih: Pemerintahan Tertib dan Lingkungan Terawat

Nilai bersih dapat diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Pelayanan administrasi diharapkan semakin mudah diakses, sementara pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi lingkungan, gagasan yang dapat dikembangkan meliputi kegiatan kebersihan rutin, pengelolaan sampah, perawatan saluran air, serta pelibatan warga dalam menjaga fasilitas umum.

Lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah desa, RT/RW, pemuda, dan kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang sehat dan nyaman.

2. Religius: Memperkuat Kehidupan Keagamaan dan Akhlak Masyarakat

Nilai religius menekankan pentingnya kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, toleransi, dan saling menghormati.

Dalam penerapannya, program yang dapat dipertimbangkan antara lain mendukung kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, kegiatan pendidikan Al-Qur’an, serta pemeliharaan sarana ibadah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.

Dukungan terhadap kegiatan sosial-keagamaan juga dapat diarahkan untuk mempererat silaturahmi antarwarga, membangun kepedulian terhadap sesama, dan menumbuhkan semangat gotong royong.

Pembangunan yang religius diharapkan mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang berakhlak baik, saling menghargai, serta menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.

3. Sehat: Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Desa yang maju membutuhkan warga yang sehat, lingkungan yang layak, serta akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai.

Sebagai penjabaran visi sehat, pemerintah desa dapat memperkuat dukungan terhadap kegiatan Posyandu, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi pencegahan penyakit, serta perhatian kepada lansia dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Program kebersihan lingkungan, penyediaan sarana sanitasi yang layak, dan pencegahan genangan air juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan warga.

Pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Puskesmas, kader kesehatan, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.

4. Amanah: Mengutamakan Kejujuran dan Tanggung Jawab

Nilai amanah menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan desa.

Gagasan ini dapat diterjemahkan melalui pelayanan publik yang ramah, prosedur administrasi yang jelas, pengelolaan keuangan sesuai peraturan, serta penyampaian informasi pembangunan secara terbuka.

Masyarakat juga perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan usulan secara baik melalui forum musyawarah maupun mekanisme pengaduan yang tersedia.

Dalam pembangunan desa, prinsip amanah berarti setiap kebijakan harus memiliki dasar yang jelas, mengutamakan kepentingan umum, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan antara pemerintah desa dan warga diharapkan dapat tumbuh semakin kuat.

5. Harmonis: Menjaga Persatuan dan Gotong Royong

Keharmonisan sosial menjadi modal penting bagi pembangunan Desa Cimayasari. Perbedaan pilihan dalam Pilkades hendaknya tidak memutus hubungan kekeluargaan maupun merusak persaudaraan antarwarga.

Nilai harmonis dapat diwujudkan dengan mengedepankan musyawarah, memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta melibatkan berbagai unsur dalam kegiatan pembangunan.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, kelompok tani, pelaku usaha, dan unsur kemasyarakatan lainnya dapat dilibatkan dalam proses perencanaan sesuai kebutuhan.

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana desa yang aman, damai, dan kondusif, baik selama tahapan Pilkades maupun setelah proses pemilihan selesai.

6. Sejahtera: Mendorong Ekonomi dan Kemandirian Warga

Kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama pembangunan desa. Upaya mewujudkannya perlu dilakukan melalui program yang sesuai dengan potensi lokal, kebutuhan warga, dan kemampuan anggaran.

Sejumlah gagasan yang dapat dipertimbangkan meliputi pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil, penguatan kelompok usaha masyarakat, peningkatan kapasitas keterampilan warga, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Jika sesuai dengan kondisi setempat, penguatan sektor pertanian dan usaha produktif masyarakat juga dapat menjadi perhatian. Dukungan terhadap pemasaran produk lokal, pelatihan kewirausahaan, dan akses informasi mengenai program pemberdayaan pemerintah dapat membantu warga mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk keluarga rentan, lansia, dan anak yatim, juga dapat menjadi bagian dari agenda sosial melalui program yang sesuai ketentuan dan sumber pendanaan yang sah.

Peningkatan kesejahteraan tidak dapat dilakukan hanya melalui pembangunan fisik. Diperlukan pula peningkatan keterampilan, kesempatan ekonomi, dan keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan potensi desa.

Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Menjadi Perhatian

Selain enam nilai BERSAHAJA, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik merupakan dua bidang yang dapat menjadi bagian dari pembahasan program pemerintahan Desa Cimayasari periode 2026–2034.

Gagasan pembangunan dapat mencakup perbaikan jalan lingkungan, pemeliharaan saluran drainase, peningkatan kualitas fasilitas umum, serta perawatan sarana yang telah dibangun agar dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Penentuan prioritas perlu dilakukan melalui pendataan kondisi lapangan dan musyawarah bersama masyarakat. Dengan demikian, pembangunan diharapkan menjawab kebutuhan warga, bukan semata-mata mengejar jumlah proyek.

Dalam bidang pelayanan, penyederhanaan prosedur administrasi, kepastian informasi persyaratan, serta peningkatan respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian.

Seluruh program tersebut harus direncanakan berdasarkan kewenangan pemerintah desa, kemampuan keuangan, aturan penggunaan anggaran, dan hasil musyawarah pembangunan.

Masyarakat Diharapkan Menjadi Bagian dari Pembangunan

Semangat “Bersama Membangun Cimayasari” menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan desa.

Kemajuan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa dan perangkatnya, tetapi juga memerlukan partisipasi warga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pemeliharaan hasil pembangunan.

Keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui musyawarah desa, penyampaian aspirasi, kegiatan gotong royong, dan partisipasi dalam program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan masing-masing.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan sarana fisik, tetapi turut memperkuat rasa memiliki, kepedulian sosial, dan kemandirian masyarakat.

Nomor Urut 1 Menjadi Identitas Pencalonan

Perolehan nomor urut 1 menjadi identitas Sunarya Adipura dalam tahapan Pilkades Cimayasari 2026. Melalui poster pencalonannya, ia menampilkan pesan “Jangan Lupa Coblos Nomor 1” dengan nama calon dan slogan BERSAHAJA sebagai unsur utama kampanye visualnya.

Namun, nomor urut hanyalah salah satu bagian dari proses demokrasi desa. Masyarakat tetap perlu mencermati rekam jejak, kemampuan, integritas, serta program yang benar-benar disampaikan oleh setiap calon sebelum menentukan pilihan.

Penyampaian program secara terukur, realistis, dan terbuka akan membantu warga memahami arah pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon.

Bagi Cimayasari, Pilkades periode 2026–2034 menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.

Melalui visi BERSAHAJA, Sunarya Adipura membawa gagasan mengenai desa yang bersih, religius, sehat, amanah, harmonis, dan sejahtera. Sejauh mana gagasan tersebut dapat diwujudkan nantinya akan bergantung pada program resmi yang ditetapkan, perencanaan yang matang, dukungan masyarakat, serta pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Catatan redaksi: Uraian program dalam berita ini merupakan penjabaran tematik dari nilai-nilai pada poster pencalonan. Rincian tersebut tidak seluruhnya tercantum sebagai program resmi calon dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Sunarya Adipura atau tim pencalonannya.

Abie FU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!