Scroll Untuk Baca Artikel
Style

Tidur Bareng Istri dan Anak, Suami Murka Lihat Ponsel Istri, Bongkar Perselingkuhan: Lima Bulan

×

Tidur Bareng Istri dan Anak, Suami Murka Lihat Ponsel Istri, Bongkar Perselingkuhan: Lima Bulan

Sebarkan artikel ini

idetik.id | JAKARTA – Suami marah besar kepada sang istri yang ketahuan selingkuh dengan pria lain.

Perselingkuhan sang istri dibongkar suaminya sendiri saat sedang tidur bersama dengan anak mereka.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Berawal saat ponsel sang istri menyala, borok perselingkuhan istri akhirnya terkuak.

Pengakuan istri juga membuka tabir kebohongan yang dipendam.

Hingga akhirnya suami berinisial�EDR terpaksa harus melaporkan Istrinya sendiri bernama SS ke Polres Jember, Jawa Timur atas tuduhan perzinaan.

Laki-laki asal Desa Sukowiryo Kecamatan Jilbuk Jember ini melaporkan sang istri karena telah berbuat zina dengan selingkuhannya berinisial R di sebuah kamar Hotel.

“Saat itu istri saya tidur malam dengan anak saya di rumah sekira pukul 23.00. Tetapi smartphone milik istri saya masih menyala, orangnya tidur,” ujar EDR , Jumat (31/3/2023)

Melihat hal tersebut, laki laki yang tinggal di Dusun Sudung Barat Desa Sukowiryo ini mengaku mencoba melihat ponsel istrinya tersebut yang masih menyala.

“Saat dilihat, isi smartphone tersebut berisi percakapan mesra sayang-sayangan, bahkan percakapannya mengarah pada perselingkuhan,” imbuh EDR.

Karena percakapan mesra tersebut, EDR pun mengaku emosi, dan langsung menemui mertua untuk menceritakan isi chating sang istrinya tersebut.

“Karena kebetulan rumah mertua berdekatan dengan rumah saya, akhirnya saya dan istri saya didudukan oleh mertua,” paparnya.

Photo Ilustrasi by Google

Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh mertua, kata EDR, istrinya pun mengakui perbuatannya itu.

Bahkan perselingkuhan tersebut sudah berlangsung sejak lima bulan lalu.

“Dan sudah melakukan perzinaan dengan R, yang sekarang statusnya juga terlapor. Akhirnya saya melapornya keduanya ke SPKT Polres Jember agar ditindak lanjuti,”katanya.

Sekadar informasi, pelaporan perzinaan ini telah masuk dengan surat laporan nomor: TBL-B/94/III/2023/SPKT Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur yang diterbitkan pada 17 Maret 2023.

Berita perselingkuhan lainnya: Kepala dusun selingkuh dengan warganya

Seorang Kepala Dusun di Pangandaran, Jawa Barat dilaporkan ke polisi akibat kepergok selingkuh.

Perselingkuhan ini dilakukan oleh Kadus N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya.

Kasus ini dibongkar oleh suami sah dari wanita tersebut WR (41) yang mendapatkan informasi dari saudaranya.

Ia diberitahu jika istrinya punya hubungan gelap dengan Kadus.

Tepatnya pada hari Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan whatsApp di handphone android milik istrinya.

Setelah melihat pesan whatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan Kadus.

Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak bahwa hubungan perselingkuhannya dengan Kadus hanya sebatas jalan – jalan dan makan di luar.

Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zinah.

“Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya,” ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore.

Akhirnya, per tanggal 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Kepala Desa�Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (Kadus).

“Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti,” katanya.

Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak.�

“Kalau sudah ada kejelasan, baru kita musyawarah dan melakukan tindakan. Karena, itu mah sudah kuensekusi diasiapa yang menanam dan siapa yang memetik,” ucap Juhen.

Kasus berita perselingkuhan lainnya: Perselingkuhan ASN

Perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkuak usai foto mesranya beredar di internet dan menjadi perbincangan warga.

Diketahui dua ASN itu bertugas di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dua ASN itu di bawah naungan�Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Selain kasus asusila, keduanya juga berselingkuh hingga telah melakukan hubungan suami istri.

Kasus ini terbongkar setelah foto keduanya yang sedang berciuman beredar di Internet.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto pun mengonfirmasi hal tersebut.

Pihaknya juga mengungkapkan, dua ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

“Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati,” kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).

Dikatakan Sriyanto, ASN yang laki-laki berinisial S dan merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.

Sementara ASN yang perempuan adalah seorang Kepala SD.

Dua ASN tersebut pun sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Disdikbud Wonogiri juga telah melakukan pemeriksaan Jumat (17/3/2023) pekan lalu.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku khilaf.

“Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama,” kata Sriyanto.

Kedua ASN tersebut mengaku mengambil foto tersebut secara sadar untuk koleksi pribadi.

Namun, keduanya tak mengetahui, bagaimana foto tersebut bisa tersebar.

“Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri,” ujarnya.

Kata Bupati Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kaget saat tahu ada kasus tersebut.

“Tanggapan saya, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya

Ia pun akan memberikan sanksi tegas kepada dua ASN tersebut.

TribunSolo.com mewartakan, selain itu, bupati yang akrab disapa Jekek tersebut pun akan menghubungi dinas terkait.

“Keprihatinan bagi ASN apalagi ini di dunia pendidikan. Secara moril, beliau-beliau semestinya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab,” kata Jekek.

Jekek juga mengungkapkan, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk untuk melakukan investigasi dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan itu, sanksi bakal ditentukan kepada yang bersangkutan. Sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!