Scroll Untuk Baca Artikel
News

Sindikat Gadai Mobil Patean Kendal Ditengarai Dibackingi Oknum Anggota

×

Sindikat Gadai Mobil Patean Kendal Ditengarai Dibackingi Oknum Anggota

Sebarkan artikel ini

Idetik.id | Kendal Jawa Tengah – Disaat posisi mendekati lebaran dimana kebutuhan sedang benar-benar dibutuhkan, dengan seperti itu semua orang mencari rejeki untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tatkala rejeki halal bisa masih dicari, akan tetapi tidak dengan inisial E warga Trimulyo RT 003/RW 003 Mranggen Sukorejo Kab. Kendal Jawa Tengah yang pada saat team liputan mendampingi narasumber yang merasa ditipu oleh E ke rumah orangtuanya dan team sempat melihat ada photo terpampang didinding rumahnya anggota TNI yang sebelumnya melalui narasumber disebutkan bahwa E ini memiliki kakak kandung yang bertugas di TNI yang menurut informasi dari bapaknya E kakaknya sebut saja D seperti yang disampaikan narasumber ini bertugas di Kodim Aji Barang Purwokerto.

Kepada awak media narasumber sebut saja A, dan A warga Sukorejo juga mengatakan ” Saya niat untuk menggadaikan unit Grandmax pickup warna hitam Nopol H 1843 YH, ke R dan ternyata R mengutus E untuk mendatangi kami dengan membawa satu unit sepeda motor PCX warna hitam yang kamipun tidak tahu itu milik siapa, kami bertemu disalahsatu SPBU Sukorejo pada saat itu E menitipkan sepeda motor PCX warna hitam itu dan lalu unit Grandmax kami dibawa E dengan alasan bahwa titip dulu sisanya pakai uang sejumlah yang disetujui karena kami disuruh pemilik unit menggadaikan dan membutuhkan uang sebesar 25 juta rupiah “.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

” Setelah unit ditukar akan tetapi sampai saat ini uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan kepada kami baik secara langsung ataupun secara transfer “.

Merasa tertipu dengan R , E dan jaringannya, A dan A memberikan informasi kepada team liputan dan didampingi team liputan mendatangi rumah orangtua E yang masih menjadi tanggung jawab orangtuanya, dikarenakan E belum berumahtangga, tidak bisa disebutkan namanya bapak kandung E mengatakan ” Begini lho, E anak saya memang sudah memperlihatkan uangnya ada sebanyak 18 juta rupiah, akan tetapi dikarenakan kenapa A dan A tidak mau menerima uangnya.
Dijawab A bahwa tidak sesuai dengan perjanjian.

” Aku sudah tidak bisa bicara banyak dengan kelakuan anakku ini, nanti kalaupun ada pulang saya omongi untuk segera menyelesaikan secara baik-baik “.

Setelah keluar dari rumah E, team liputan pun ditelpon oleh D yang pada saat setelah sempat dihubungi oleh team liputan mendapatkan no kontak D atas ijin dan persetujuan dari orangtuanya.

” Njenengan asli orang mana, kenapa njenengan datang datang ke rumah saya, padahal saya ini sudah mengatakan kepada A bahwa kenapa uangnya tidak diambil, tokh sudah dipersiapkan untuk di transfer oleh adik saya “.
Padahal A dan A yang didampingi oleh team liputan berhak datang ke rumah orangtuanya E dikarenakan menurut informasi E ini masih menjadi tanggung jawab orang tua nya dan ingin memastikan serta menanyakan keberadaan E.

” Orangtua saya tidak ada hubungannya dengan urusan ini, saya sudah coba bantu urai dan memberikan solusi, salah sendiri toh kenapa uangnya tidak diambil “.
Dalam hal ini A dan A merasa tidak diberikan sebuah solusi oleh D kakak kandung E tersebut padahal sama sama memandang kekeluargaan dikarenakan antara A dan A dengan E dan keluarga nya masih keterkaitan keluarga.

A dan A sebagai perantara dari sang pemilik yang merasa telah tertipu, dan sudah menemui pemilik dari unit Grandmax tersebut dan menunjukkan bukti kepemilikannya, serta saling bantu akan melaporkan R, E dan jaringan ke pihak berwajib berdasarkan bukti kepemilikan.

Team liputan.

Editor : Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!