

Idetik.id. ||. Kabupaten Bogor, Ciampea – Popok bayi (Pampers) sisa produksi atau produk reject yang disinyalir tidak layak pakai diduga di daur ulang kembali dalam kapasitas industri rumahan guna di edarkan diperjual belikan secara bebas .
Yang mana tempat produksi industri rumahan popok tersebut berada diwilayah kecamatan ciampea, cibuntu, kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, Diketahui pemilik rumah produksi berinisial RBI jadi sorotan diduga beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari dinas maupun pihak pihak terkait , Sabtu (08/08/2026) .


Ketika dikonfirmasi ke lokasi dan data data yang dihimpun sementara bahwa banyak nya tumpukan karung yang berisi popok bayi (Pampers) yang disinyalir akan di daur ulang kembali (Repack) produksi skala rumahan .
“Itu gudang tempat popok (Pampers) pa, banyak tumpukan karung didalam isinya popok semua, kayanya untuk didaur ulang lagi pak” Ungkap salah satu warga sekitar yang dirahasiakan identitasnya .


Adapun menurut pekerja di lokasi ada dua tempat produksi daur ulang yang sudah berjalan cukup lama dan masif ditempat tersebut yang dimiliki oleh salah seorang berinisial RBI
“Kalau ini tempat Pampers pa, pemilik nya pa Robi, beliau sedang tidak ada di sini lagi keluar “Ungkap pekerja dilokasi repack popok .
Praktik daur ulang popok bayi rijek pabrik atau repack semacam itu merupakan bentuk limbah yang dimanfaatkan kembali untuk diedarkan diperjualbelikan secara bebas tanpa melalui standar mutu higienis yang baik.
Tentunya produk popok ini ketika di repack tanpa melalui uji mutu tertentu sangat berisiko tinggi membahayakan kesehatan bagi kulit anak anak maupun para pengguna popok . secara spesifik bahaya dan risiko popok repack yakni sumber tidak jelas dan bukan produk resmi yang melalui standar higienitas pabrik
Risiko kesehatan ketika tidak terjamin kebersihan atau higienis pada popok tersebut yaitu , Memicu iritasi, infeksi, atau masalah kulit pada bayi.
Disinyalir hal semacam ini termasuk praktik ilegal, Memanfaatkan limbah atau rijek pabrik yang dikemas ulang tanpa izin merek asli diedarkan secara bebas tanpa adanya pengawasan dari dinas maupun pihak pihak terkait .
Ketika berita ini tayang kami masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait agar tercipta in depth reporting secara keseluruhan, dan pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab, hak koreksi maupun klarifikasi .
Red*RBK


