Scroll Untuk Baca Artikel
News

Klarifikasi Mahfud MD ke Komisi III DPR Bahas Kembali Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

×

Klarifikasi Mahfud MD ke Komisi III DPR Bahas Kembali Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, data soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang disebutkannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret lalu sama dengan data yang disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) PPATK tahun 2009 sampai 2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda,” kata Mahfud dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 20 April 2023.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Mahfud menjelaskan perbedaan data yang disebutkan karena Kemenkeu hanya mencantumkan LHA dan LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA dan LHP dari aparat penegak hukum (APH) terkait dengan Kementerian Keuangan.

Sedangkan data yang disebutkan Mahfud merupakan gabungan dari LHA dan LHP yang dikirimkan ke kemenkeu, termasuk data LHA dan LHP yang dikirim ke APH terkait pegawai Kemenkeu.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menko Polhukam sebagai ketua komite di Komisi III DPR  dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret,” ucap Mahfud.

Mahfud menambahkan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memutuskan untuk membentuk tim gabungan (Satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komite TPPU akan melakukan case building dengan memprioritaskan LPH yang bernilai paling besar, yakni Rp189,27 triliun. Nilai itu didapatkan dari transaksi janggal di Bea Cukai.

Sebelumnya, data transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun sempat menjadi pertanyaan berbagai pihak lantaran nominal angka yang disebutkan Menkopolhukam Mahfud MD kepada Komisi III DPR pada 29 Maret lalu tampak berbeda dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*) Ris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!