Scroll Untuk Baca Artikel
Kabupaten BekasiNews

Resmi H. Ibnu Rusdi SE Di Lantik Oleh Bupati Bekasi Menjadi Kepala Desa Kedungwaringin

×

Resmi H. Ibnu Rusdi SE Di Lantik Oleh Bupati Bekasi Menjadi Kepala Desa Kedungwaringin

Sebarkan artikel ini


KEDUNGWARINGIN, idetik.id – Ucapan selamat dan sukses disampaikan atas pelantikan H. Ibnu Rusdi, SE sebagai Kepala Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, untuk masa jabatan periode 2026–2034.

H. Ibnu Rusdi, SE yang sebelumnya terpilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), secara resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, pada Rabu (4/11/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Pelantikan tersebut berlangsung dalam sebuah agenda pemerintahan daerah yang dipusatkan di Lapangan Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi, dengan dilantiknya sebanyak 154 kepala desa secara serentak untuk menjalankan amanah masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam prosesi tersebut, H. Ibnu Rusdi, SE bersama sejumlah kepala desa terpilih lainnya mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab dan masa pengabdian para kepala desa terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa selama delapan tahun ke depan.

Amanah Baru untuk Masyarakat Kedungwaringin

Dengan resmi dilantiknya H. Ibnu Rusdi, SE sebagai Kepala Desa Kedungwaringin periode 2026–2034, masyarakat kini menaruh harapan terhadap keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Berbagai sektor pembangunan desa diharapkan dapat terus menjadi perhatian, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sinergitas antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan terbuka.

Momentum pelantikan ini juga diharapkan menjadi awal penguatan persatuan masyarakat Kedungwaringin setelah seluruh tahapan Pilkades selesai dilaksanakan.

Harapan untuk Kepemimpinan Periode 2026–2034

Pelantikan 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas pemerintahan desa pada periode 2026–2034. Setiap kepala desa diharapkan mampu menjalankan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Khusus bagi H. Ibnu Rusdi, SE, harapan besar tentunya tertuju pada kepemimpinannya dalam membawa Desa Kedungwaringin menuju pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin baik, serta kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Selamat dan sukses atas pelantikan H. Ibnu Rusdi, SE sebagai Kepala Desa Kedungwaringin periode 2026–2034.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah serta mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin desa.

Jadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan. Utamakan kepentingan masyarakat, rangkul seluruh elemen, dan bangun Kedungwaringin dengan semangat kebersamaan.

Kedungwaringin Bersatu, Membangun Desa, Mewujudkan Masyarakat Sejahtera.

Abie FU

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!