Scroll Untuk Baca Artikel
NewsPemerintah

proyek pembangunan Dengan Anggaran Yang Pantastis besar Rp 1.752.600.000 Yang Diduga Tidak sesuai Dan Pekerja Abaikan K3

×

proyek pembangunan Dengan Anggaran Yang Pantastis besar Rp 1.752.600.000 Yang Diduga Tidak sesuai Dan Pekerja Abaikan K3

Sebarkan artikel ini


Idetik.id | BOGOR – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Saluran Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis pengerjaan serta Pekerja tidak dilengkapi K3.

Selain diduga pekerja tidak dilengkapi K3 dalam pengerjaan proyek tembok penahan tanah diduga tidak adanya pemasangan pondasi secara maksimal dan adukan tidak menggunakan mixer atau dilakukan secara manual.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Berdasarkan tulisan di papan kegiatan dilokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh Pokmas Huntap Desa Malasari dengan anggaran sebesar Rp 1.752.600.000.,- Dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, waktu pelaksanaan 120 hari Kalender dengan nomor kontrak 000.4.2/967/SPK/PERUM-DPKPP/VI/2023.

Team investigasi media idetik.id terjun langsung ke lapangan

Pantauan awak media dilokasi pengerjaan adukan tidak menggunakan mixer, diduga tidak adanya pemasangan pondasi secara maksimal, Pekerja abaikan keselamatan kerja K3, padahal itu wajib diterapkan Perusahaan yang tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 87 Tentang Keselamatan, Kesehatan Kerja atau yang disebut K3.

Kepala Tukang mengatakan bahwa adukan dilakukan secara manual atau tidak menggunakan mixer dan untuk K3 udah tidak dipakai karena tidak betah katanya tuh, sekarang banyak yang tidak betah pakai K3. Kalau pertama mulai dipakai setelah 4, 5 hari tidak dipakai lagi.

“Tidak pakai sepatu dan jarak 2 meter baru dicor atasnya,” katanya saat dikonfirmasi awak media di lokasi Kamis (24/08/2023).

Sementara itu salah satu pekerja menuturkan saya baru satu hari kerja, yang masang batunya beda kalau saya ngaci, saya tidak tahu. Itu yang lagi makan dari awal kerjanya.

“Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Saluran tidak menggunakan sepatu gapapa ga pakai juga tapi yang bawah ada itu Pak dan adukannya manual tidak menggunakan mixer untuk K3 sudah dikasih, ada dikontrakan,” tuturnya.

Ditempat yang sama Perwakilan dari Pokmas Ambon menjelaskan bahwa pondasi dan lantai kerja atau sepatu dipasang dan untuk kedepannya kami suruh pakai K3 nya karena memang ada Cuma tidak mau dipakai.

“Kedepannya kami suruh pakai K3 nya karena memang ada K3 nya,” jelasnya kepada media ini Kamis (24/08/2023).

Ditempat terpisah salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dirinya juga heran dengan pembangunan proyek tersebut karena kurang lebih sudah 1 bulan berjalan, baru 3 hari alat berat (Ekskavator) baru didatangkan.

“Saya juga heran proyek sudah berjalan, alat berat (Ekskavator) kok baru datang,kemarin papasan dengan alat berat (Ekskavator),” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/08/2023).

Sampai Berita ini ditayangkan Dinas Terkait belum dapat dikonfirmasi.

red”team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!