Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Dugaan Kuat Adanya Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalite Diwilayah Nanggung : Aktivitas Berjalan Cukup Masif Dan Terorganisir , Ditimbun Lalu Diperjualbelikan Di Atas Harga HET !

×

Dugaan Kuat Adanya Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalite Diwilayah Nanggung : Aktivitas Berjalan Cukup Masif Dan Terorganisir , Ditimbun Lalu Diperjualbelikan Di Atas Harga HET !

Sebarkan artikel ini
Dok.idetik.id

Idetik.id. ||. Kabupaten Bogor – Diduga Adanya Beberapa Motor Yang Mengisi Secara Berkala Di Tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Diwilayah Nanggung Disinyalir Sebagai Penimbun BBM Subsidi Jenis Pertalite Melakukan Pengisian Secara Rutin Lalu Ditimbun Di Tempat Yang Tidak Jauh Dari SPBU .

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Itu Berada Di Wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Diduga Jadi Fasilitator Para Pengepul Bahan Bakar Minyak Subsidi Jenis Pertalite, Jumat (14/08/2026)

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel
Dok.idetik.id Foto kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian secara berkala di SPBU & Dilokasi tempat penimbunan terdapat puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis pertalite .

Hal itu diketahui dari hasil pantauan awak media adanya konsumen yang membeli BBM subsidi jenis pertalite menggunakan kendaraan roda dua melakukan pengisian secara berkala pada malam hari di SPBU tersebut dan dilokasi tempat penimbunan terdapat puluhan jerigen berisi BBM subsidi .

“Tadi siang ngisi baru dapat dua kompan di stop dulu sama pom nya pas siang, sekarang balas dendam langsung ngisi pakai dua motor bulak balik jadi cepat dapatnya. “Ungkap Salah Satu Penimbun BBM Subsidi Jenis Pertalite .

Lebih Lanjut, Ia menerangkan bahwasanya operandi penimbunan BBM subsidi sudah berjalan cukup lama dan masif serta sudah terorganisir diwilayah tersebut .

“Kalau para pengusaha pertalite disini ada kumpulan nya dan ada uang kordinasi iuran setiap hari nya, biasa nya ke degol sebagai ketua nya atau jenggo anak nya pa rw “Jelasnya .

Dok.idetik.id Oknum security SPBU diduga melakukan penyedotan BBM subsidi jenis solar di dalam tangki mobil Pertamina ke dalam jerigen atau kompan berkapasitas 30-35 liter ketika selesai melakukan pendistribusian bahan bakar minyak kepada lembaga penyalur (SPBU) .

Adapun temuan dilapangan dan data yang didapat diduga adanya keterlibatan oknum security SPBU yang ikut bermain dalam anomali penyelewengan atau penimbunan BBM subsidi, Tidak hanya BBM jenis pertalite saja oknum security diduga kuat melakukan pengambilan BBM Jenis Solar di dalam tangki mobil Pertamina Merah Putih pada saat melakukan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak ke lembaga penyalur SPBU tersebut .

Tentunya kegiatan semacam ini sangat berpotensi besar menimbulkan kebakaran yang merugikan lingkungan sekitar dan masyarakat mengingat cara pemindahan BBM Pertalite didalam tangki motor ke jerigen dilakukan ditengah pemukiman padat penduduk tanpa dilengkapi standar keamanan yang mumpuni maupun alat pemadam api (APAR) .

Dalam peraturan Pertamina pengisian bahan bakar minyak jenis pertalite untuk sepeda motor ada batasan pengisian dikarenakan BBM jenis pertalite menjadi bahan bakar penugasan dimana terdapat unsur subsidi kompensasi harga serta alokasi kuota maka Pertamina pun melarang para konsumen memperjualbelikan kembali ditingkat level pengecer .

Adapun aturan itu tertuang dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan jelas tertulis siapa saja yang memperjual belikan kembali BBM subsidi melanggar aturan Niaga BBM, Penyalahgunaan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) .

Ketika Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Management SPBU Atau Pihak Terkait Termasuk APH, Pertamina Patra Niaga Serta BPH MIGAS Perihal Kegiatan Penimbunan BBM Yang Disubsidi Pemerintah Agar Tercipta In Depth Reporting Secara Keseluruhan Dan Ditindak Sebagaimana Mestinya .

Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!