Scroll Untuk Baca Artikel
Kota Tangerang SelatanNewsPemerintahProvinsi Banten

THM WYNN BSD Junction Tetap Beroperasi Dibulan Ramadhan, kok Bisa ?

×

THM WYNN BSD Junction Tetap Beroperasi Dibulan Ramadhan, kok Bisa ?

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Kota Tangerang Selatan – Pemerintah kota Tangerang Selatan secara resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor : 100.3.4.3/1260/Kesra/2024 Pemerintah kota Tangerang Selatan tegas melarang 10 jenis usaha hiburan malam di wilayahnya beroperasi selama Ramadan

Diantaranya :

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

1. Klub Malam
2. Diskotik
3. Pub
4. Bar
5. Karaoke
6. Kumah Biliar
7. Live Music (pertunjukan konser musik skala besar) kecuali musik nuansa Islami yang mendapatkan izin dari pihak berwenang
8. Pertunjukan Disc Jockey (DJ)
9. Terapi Air (SPA)
10. Rumah Pijat (Massage)

Surat edaran tersebut diatas diduga tidak berlaku untuk THM WYNN BSD Junction tepatnya. bsd junction lantai p2, bsd city, Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten

Penulusuran awak media Jumat malam 29/03/2024 di lokasi masih beroperasi khususnya untuk room karaoke dengan beberapa LC yang siap menemani tamu

Salah satu perwakilan manajemen Wynn karaoke kang Cepi mengakui memang untuk karaoke tetap beroperasi tutup sampai Pukul 02:00 Wib.

“Karaoke tetap buka bang tutup sampai jam 2 bang” jelas Cepi di lokasi Jumat 29/03/2024

Modus yg di lakukan pihak manajemen THM tersebut para tamu tidak melewati pintu utama akan tetapi melalui pintu samping sedangkan pintu utama tetap di gembok dengan rapih lampu padam seolah olah tidak beroperasi

Hingga berita ini di tayangkan tim investigasi media akan berusaha konfirmasi lebih lanjut ke pihak pemerintah kota Tangerang Selatan khususnya Walikota, Satpol PP dan APH kota Tangerang Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!