Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Saksi Antonius Ngaku 2 Kali Jadi Kurir Tas Suap Pejabat Bea Cukai

×

Saksi Antonius Ngaku 2 Kali Jadi Kurir Tas Suap Pejabat Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

 

Idetik.id. ||. Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 5/6/2026, diguncang pengakuan saksi. Antonius Sidauruk , staf operasional PT Mega Persada Globalindo dan orang kepercayaan Orlando Hamonangan, Kasi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai, blak-blakan: dia dua kali diperintah jadi kurir shopping bag dari pihak swasta.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Yang memberi tas: Dedy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Group, kini duduk sebagai terdakwa. Yang memerintah: Orlando Hamonangan, atasan langsung Ocoy di Bea Cukai.

Jaksa KPK M. Takdir mencecar Ocoy di depan Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Wardi.

Titipan “Uang dari Andri

Peristiwa pertama di Spectra Karaoke, basement Hotel Mercure Kemayoran. Habis ngobrol bertiga, dia dapat tugas.

“Di situ setelah ngobrol-ngobrol sama Pak Orlando, orang bapak ini, saya memang ada dikasih kayak shopping bag gitu, suruh bawa ke mobil aja gitu,” katanya .

Jaksa langsung kunci: “Le, keluar ambil titipan uang dari Andri, terus bawa ke mobil, terus bilang ke driver untuk pulang?”

Jawaban Antonius: “Iya, betul.”

Catat: perintahnya jelas “titipan uang”. Tapi…

“Nggak Saya Lihat”

Saat ditanya isi tas, Antonius ngaku buta.

“Nggak, saya nggak pernah periksa kalau ada dari bapak itu. Nggak saya lihat,” ujarnya polos.

Modus sama diulang Januari 2026 di Mall of Indonesia. Atas perintah Orlando lagi, Ocoy ketemu “Bang Deddy” dan terima shopping bag kedua.

Jaksa: “Ada titipan, seperti itu ya?”

Antonius : “Iya.”

Garis Merah Sidang

1. Ada perintah spesifik: “Ambil titipan uang dari Andri”. Ini bukan “tas biasa”, tapi “titipan uang”.

2. Ada pengulangan: 2 kali, 2 lokasi beda – Karaoke Mercure dan MOI. Polanya sama.

3. Ada penyangkalan: “Tak pernah buka, tak pernah lihat isi”. Padahal diperintah jemput “uang”.

Pengakuan Antonius ini menohok karena membuka rantai dugaan suap: pihak swasta Blueray Cargo orang kepercayaan pejabat , pejabat Bea Cukai. Dalih “nggak tahu isi” justru mempertegas peran dia sebagai perantara yang sengaja membutakan mata.

Sidang selanjutnya akan menguji: benarkah isi tas itu suap kelancaran importasi? Dan seberapa tinggi jaringannya di Ditjen Bea Cukai.

Red*NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!