identik.id | KABUPATEN BOGOR RUMPIN ~ Salah satu rumah di jadikan tempat produksi minuman beralkohol jenis ciu diduga tidak mempunyai izin beroperasi tepatnya di kampung Sukamanah RT 02/05 Desa Tamansari kecamatan Rumpin kabupaten Bogor senin (22/05/2023)
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan bersama Jaro dan ketua RT setempat, melihat ke dalam rumah yang memproduksi minuman alkohol jenis ciu, terdapat pula tungku untuk fermentasi dan bahan baku berupa beras ketan, gula pasir, dan ragi.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari tim di lapangan di Jakarta, gudang serta tempat produksi mengarah ke kampung sukamanah desa Tamansari kecamatan Rumpin bogor.
“(A) salah seorang anak dari pemilik rumah tersebut mengelak saat awak media menanyakan ada kegiatan apa di dalam rumahnya, ia pun memberikan keterangan bahwa di rumah nya tidak memproduksi minuman Ciu ber alkohol,” Ungkapnya.


awal nya awak media tak di per boleh kan masuk untuk pengambilan gambar, Walaupun sudah di dampingi aparat setempat, namun akhirnya di perbolehkan masuk oleh (A) yang di dampingi oleh jaro dan RT setempat, kenyataan nya masih terdapat beberapa tungku dan bahan baku pembuatan minuman beralkohol jenis Ciu, karena masih bau yang sangat menyengat terasa di duga Ciu tersebut sudah di buang, di saksikan oleh aparat setempat.
“Wawan sebagai ketua Rt 02 mengatakan kalau benar masih adanya produksi minuman beralkohol Ciu akan menutup tempat usaha tersebut dan akan menindak dengan tegas, karena 3 tahun yang lalu tahun 2019 juga sempat di grebek oleh aparat kepolisian Polres Bogor,”Jelasnya
dari hasil penulusuran awak media di lapangan peredaran Ciu yg di produksi di Rumpin pemilik usaha tersebut atas nama (A) yang tinggal di wilayah hukum Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Perlu di ketahui para pelaku dapat dikenakan Pasal 140 dan/atau Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*) Red












