Scroll Untuk Baca Artikel
HukumKota TangerangNewsProvinsi Banten

Maraknya Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Kota Tangerang,APH Harus Bertindak Tegas.

×

Maraknya Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Kota Tangerang,APH Harus Bertindak Tegas.

Sebarkan artikel ini

idetik.id | KOTA TANGERANG  – Maraknya mobil truck berlalulalang yang dimodifikasi sedemikian rupa dengan istilah kata “Helikopter” di kawasan SPBU 34-15122 Jalan Imam Bonjol, Karawaci Kota Tangerang, Selasa (2/4)

Beberapa waktu lalu, awak media kedapatan menemukan mobil truk bernomor polisi B 9747 UEM yang diduga bermuatan bahan bakar bersubsidi berjenis solar ilegal sedang mengisi dengan mesin mobil menyala

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Saat dikonfirmasi sopir truck yang tidak mau disebutkan mengatakan, pihaknya baru saja keluar pangkalan dan tidak tahu menahu, akan tetapi ia mengatakan pemiliknya berdomisili di Kecamatan Neglasari berinisial M,

” Saya baru keluar hari ini bang, kalo ini milik bang Mik*, ” Cetusnya, Senin (26/2) Lalu

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius menegaskan, tindakan yang merugikan kalangan rakyat kecil akan segera ditindaklanjuti,

” Siap mas, ditindak lanjuti, ” Tegasnya saat dikonfirmasi oleh media melalui sambungan WhatsApp, Selasa (2/4)

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),”

Sekedar informasi, beberapa muatan lain yang diduga miliknya masih berkeliaran sekitar Kota Tangerang, dengan plat nomor yang berbeda-beda yang tak kunjung jera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!