

KABUPATEN BEKASI, idetik.id — Respons cepat jajaran Polsek Kedungwaringin dalam menangani laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat membuahkan hasil. Satu unit mobil Suzuki APV jenis pickup milik warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang.
Penanganan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, setelah korban mendatangi Ruang SPKT/Yanmas Polsek Kedungwaringin untuk melaporkan kehilangan kendaraan miliknya.


Korban diketahui bernama Endang Muharam, warga Kampung Rengas Bandung RT 002/RW 004, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa satu unit Suzuki APV jenis pickup dengan nomor polisi B-9600-FAG.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah selesai digunakan, kendaraan diparkirkan di garasi rumah dalam kondisi terkunci.
Namun, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, korban mengetahui kendaraan tersebut sudah tidak berada di dalam garasi.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kedungwaringin pada sekitar pukul 08.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Kedungwaringin langsung melakukan langkah cepat berupa pengecekan informasi dan penyelidikan terhadap keberadaan kendaraan.
Dari informasi yang diperoleh petugas, kendaraan tersebut diketahui berada di wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Purwasari, Polresta Karawang, untuk memastikan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut.
Hasil pengecekan di lapangan, satu unit Suzuki APV pickup dengan nomor polisi B-9600-FAG ditemukan berada di pinggir jalan di kawasan Perumahan Bumi Karawang Residence/Pesona Cengkong Asri, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Kendaraan tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku dan selanjutnya diamankan petugas untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno, S.H., M.M., bersama personel Unit Reskrim dan jajaran terkait.
Personel yang terlibat di antaranya Ipda Janson Marbun, S.H. selaku Kanit Reskrim, Aiptu Bayu Dwi Apriana, S.H. selaku Ps. Kanit Lantas/Padal, Aipda Alphons, S.H., Brigadir Ian Domu Rasmonangan, serta Bripda Bima R dari Unit Reskrim.
Petugas juga berkoordinasi dengan aparat Desa Karangsambung, termasuk Ketua BPD Desa Karangsambung, Anwar Firdaus.
Setelah berhasil ditemukan, kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan proses administrasi dan penanganan laporan. Setelah seluruh proses yang diperlukan diselesaikan, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada korban selaku pemilik.
Keberhasilan menemukan kendaraan dalam waktu relatif singkat tersebut menunjukkan pentingnya kecepatan penyampaian informasi serta koordinasi antarjajaran kepolisian dalam penanganan laporan masyarakat.
Polsek Kedungwaringin terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan tersebut.
(Abie FU)


