Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Elis Setiawati Diduga Tertekan Ekonomi hingga Halusinasi, Jonatan Aep Minta Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran UU ITE  

×

Elis Setiawati Diduga Tertekan Ekonomi hingga Halusinasi, Jonatan Aep Minta Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran UU ITE  

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi .

Idetik.id. ||. Serang – Keindahan kampung yang dikenal kaya warisan seni budaya, adat istiadat, serta tata lingkungan dan rumah tradisional yang asri diduga ternoda oleh pernyataan Elis Setiawati, seorang wali murid SDN Yudha, Jumat (7/8/2026). Ketua Perkumpulan Masyarakat Bertato (Permasberto), Jonatan Aep, menduga Elis mengalami tekanan ekonomi dan gangguan mental yang berujung halusinasi, sehingga tidak menyadari pernyataannya berpotensi mencoreng nama baik kampung maupun sekolah.

Jonatan menunjukkan tangkapan layar percakapan yang menurutnya dikirimkan sendiri oleh Elis, di mana ia meminta penghentian pemberitaan dari sejumlah media daring. “Elis sendiri yang meminta stop pemberitaan. Ia khawatir nama baik kampung yang selama ini dikenal memiliki seni dan budaya unggul ikut tercoreng,” paparnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Masalah bermula setelah Elis memberikan pernyataan kepada salah satu media daring bahwa dirinya menjadi sasaran intimidasi dan meminta kasus tersebut ditelusuri secara transparan. Terkait hal itu, Jonatan justru meminta pihak kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut pernyataan Elis yang dinilai berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain.

“Saya mengajak Elis untuk klarifikasi bersama disaksikan kepolisian. Jika terbukti ada perbuatan yang memenuhi unsur pencemaran nama baik, proses harus berjalan sesuai ketentuan Pasal 27A UU ITE juncto Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024,” tegas Jonatan. Ketentuan itu mengatur ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda hingga Rp400 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sistem elektronik.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya menghubungi Elis Setiawati untuk mendapatkan tanggapan atas tuduhan dan pernyataan yang dikemukakan Jonatan Aep. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan maupun penanganan kasus ini.

 

 

#Serang #UUITE #PencemaranNamaBaik #KampungBudaya #SDNYudha #Permasberto #Transparansi #Keadilan

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari satu pihak. Redaksi tetap membuka ruang bagi Elis Setiawati maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan atau bantahan demi kelengkapan dan keberimbangan informasi.

Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!