Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Diduga Oknum Operator SPBU 34.16617 Terima Upeti

×

Diduga Oknum Operator SPBU 34.16617 Terima Upeti

Sebarkan artikel ini
Diduga Oknum Operator SPPBU 34.16617 Terima Upeti

Idetik.id|BOGOR – Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite masih kerap kali terjadi di wilayah Cemplang, Kabupaten Bogor. Pemerintah pusat terus berupaya menyalurkan BBM bersubsidi agar tepat sasaran melalui barcode, namun masih ada saja oknum yang bermain untuk mencari keuntungan diri sendiri.

Hal ini yang dilakukan oleh SPBU 34.16617  yang diduga menerima uang admin ini semacam upeti yang diberikan kepada Operator, dengan sengaja membiarkan motor dengan modifikasi tangki bahan bakar (grandong:red) mengisi berulang kali BBM bersubsidi jenis pertalite.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Salah satunya dengan cara membayar semacam uang admin. Hal tersebut diungkap oleh M yang berdagang bensin eceran. Uang admin ini semacam upeti yang diberikan kepada Operator agar dilayani setiap M membeli BBM.

“Dengan uang sebesar Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) ke Operator Pom Bensin untuk mengisi Bensin jenis Pertalite dan mengisinya bebas bolak-balik,” ungkapnya saat diwawancara awak media, Minggu (31/12/2023).

M menambahkan bahwa Rp 30.000 setiap aplusan memberi uang ke operator Pom Bensin untuk mengisi Bensin Jenis Pertalite dan dirinya memiliki 2 unit kendaraan bermotor.

“Kalau tidak memberi uang sebesar Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) kepada Operator dirinya akan di tagih terus oleh Operator, A’ mana A’ uang Coran,” tambahnya.

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.

Sementara itu salah satu petugas SPBU mengatakan silahkan naikkan saja beritanya, SPBU ini milik Orang Migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!