

“Dan karena proses bisnis ini sebagian besar menjadi sorotan apalagi pada saat itu banyak, banyak medsos ya mengenai Blueray, mengenai yang lain, mengenai impor pada saat itu. Nah akhirnya kami pertemukanlah beliau di Hotel Borobudur untuk mendengar langsung bagaimana proses bisnis pekerjaan mereka,” ujar Rizal.
PT Blueray Cargo memang jadi pusat perhatian publik saat itu. Dalam dakwaan KPK, tiga petinggi PT Blueray Cargo yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri didakwa kasih suap Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura + fasilitas barang mewah Rp1,8 miliar ke pejabat Bea Cukai.
Tujuannya: percepat pengeluaran barang impor PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan. Pemberian disebut terjadi 8 kali di kantor pusat dan restoran Jakarta Utara.(Rd/Nr)






