Scroll Untuk Baca Artikel
Kabupaten CianjurNewsPemerintah

Seluruh Siswa SD Dan SLTP Di Cianjur Dilarang Bawa HP Dan Motor Ke Sekolah

×

Seluruh Siswa SD Dan SLTP Di Cianjur Dilarang Bawa HP Dan Motor Ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Kabupaten Cianjur – Sebagai pencegahan bulliying dan untuk meningkatkan fokus dalam belajar siswa, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melarang seluruh siswa SD dan SLTP di sekolah sekolah yang ada di wilayah kabupaten Cianjur.

Perihal pelarangan membawa hp dan motor ke sekolah bagi siswa SD dan SMP ini, merupakan instruksi dari Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat yang instruksinya diteruskan oleh Dr.Mohammad Wahyu Ferdian yang menjabat bupati Cianjur saat ini.
Dua sosok pimpinan di Jawa Barat dan di Cianjur ini merupakan dua sosok dan tokoh pimpinan yang tegas dan selalu mengapresiasi segala aduan masyarakat dan selalu memperhatikan gejolak sosial yang terjadi, sehingga kebijakan kebijakan nya sangat terasa untuk mencegah dan mengatasi segala permasalahan permasalahan yang menjadi ke khawatiran khusus nya bagi para orang tua siswa.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin menyatakan, ” bahwa pihak nya telah menerbitkan surat edaran terkait aturan ini” Jika siswa tetap membawa smartphone, perangkat tersebut harus di simpan oleh wali kelas,

Dampak dari siswa SD dan SLTP dibebaskan memakai HP, banyak sekali diantaranya banyak siswa SD atau SLTP kecanduan sehingga banyak kasus gara gara terlalu lama memakai HP mata nya ruksak kena radiasi dan gara gara terlalu bebas memakai HP banyak kasus anak anak khususnya seusia SD dan SLTP jadi melawan kepada orang tua karena banyak sekali tontonan di smartphone yang tidak seharusnya di konsumsi oleh anak anak seusia SD dan SLTP.

Banyak para orang tua siswa yang mengeluh gara gara dampak penggunaan HP, hal ini anak anak terbiasa semenjak sistem belajar Daring ketika Covid-19 tahun tahun ke belakang, kebiasaan ini terus menjadi kebiasaan sampai sekarang.

Saat nya kebijakan Pemerintah untuk terus menerapkan larangan dan memberikan sanksi tegas bagi siswa SD dan SLTP memakai HP dan motor ke sekolah, supaya dengan adanya sanksi tegas para sisiwa SD dan SLTP bisa ada efek jera dan terbiasa meninggalkan pemakaian HP di sekolah ataupun di luar sekolah.

Mari bagi para guru dan orang tua siswa untuk lebih ketat dalam pengawasan kepada murid dan anak anak nya dalam pemakaian smartphne, supaya akan lebih cepat terwujud anak anak generasi penerus bangsa yang mempunyai mental yang kuat dan cerdas sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlak mulia.
Demikian liputan dari Cianjur.

Red”Yayat Hidayat Kepala Biro Cianjur’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!