idetik.id | Bogor – Satuan Samapta Polres Bogor berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan gengster di Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kanit Obvit, Ipda Faizal mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.
“Aksi ini berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Ipda Faizal menyampaikan, pelaku yang diamankan antara lain bernama (GR) 20, (SCH) 17, (IA) 16, dan (MNW) 17.
“Keempat pelaku tersebut telah direncanakan untuk melakukan tawuran di belakang Gereja HKBP Bogor,” ungkapnya
Keberhasilan penggagalan tersebut, sambung Ipda Faizal, merupakan hasil kerja keras Sat Samapta Polres Bogor dan kerjasama dengan instansi terkait,
“Saat ini ke empat pelaku aksi tawuran sudah diserahkan sat samapta ke satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Redaksi












