

Idetik.id. ||. JAKARTA — Ketua Umum Laskar Merah Putih, H. M. Arsyad Cannu, menyerukan pentingnya menjaga persatuan, nasionalisme, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.
Seruan tersebut sebagaimana tercantum dalam sebuah poster yang beredar, yang menyebut adanya peristiwa di Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berkaitan dengan tindakan terhadap Bendera Merah Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
Dalam poster tersebut, Laskar Merah Putih menyampaikan pesan dengan judul “Markas Besar Laskar Merah Putih Mengutuk Keras!!!”. Pesan itu menegaskan sikap organisasi terhadap tindakan yang dinilai berkaitan dengan penurunan Bendera Merah Putih serta tindakan menginjak-injak lambang negara.
Tegaskan Pentingnya Menghormati Simbol Negara
Dalam pernyataan yang ditampilkan pada poster, Laskar Merah Putih mengecam tindakan yang disebut dilakukan terhadap simbol-simbol negara Republik Indonesia.
Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, setiap tindakan yang berkaitan dengan simbol negara perlu dilihat secara serius, sekaligus ditangani melalui mekanisme hukum dan kewenangan yang berlaku.
Laskar Merah Putih dalam poster tersebut juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah pusat merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa. Namun, kritik tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi pernyataan atau tindakan yang mengarah pada pemisahan diri dari NKRI.
Seruan kepada Masyarakat Aceh
Pesan yang ditampilkan juga memuat seruan kepada masyarakat Aceh agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memperuncing perbedaan.
Aceh memiliki sejarah dan karakter sosial-politik yang khas dalam perjalanan Indonesia. Oleh sebab itu, persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, serta menghormati hukum dan konstitusi.
Seruan tersebut pada intinya mengajak masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan konstitusional. Perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah tidak harus berujung pada konflik sosial maupun tindakan yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Laskar Merah Putih Dorong Sikap Nasionalis
Melalui pesan Ketua Umumnya, Laskar Merah Putih juga menempatkan persoalan tersebut dalam konteks nasionalisme dan keutuhan negara.
Sikap nasionalisme tidak hanya diwujudkan melalui penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sah.
Dalam situasi ketika informasi mengenai suatu peristiwa beredar luas di media sosial, masyarakat juga diharapkan tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang lengkap dan terverifikasi.
Perlu Klarifikasi dan Verifikasi Fakta
Terkait informasi mengenai dugaan penurunan Bendera Merah Putih dan tindakan terhadap lambang negara sebagaimana tercantum dalam poster, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk keterangan resmi dari aparat atau instansi berwenang.
Hal tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari materi kampanye atau poster yang beredar, tetapi juga didukung fakta lapangan, keterangan saksi, dokumentasi kejadian, serta pernyataan resmi dari pihak terkait.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menjaga Keutuhan NKRI
Pesan yang disampaikan Laskar Merah Putih tersebut pada akhirnya kembali menekankan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Perbedaan aspirasi, kritik terhadap pemerintah, maupun persoalan daerah merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tetap perlu dilakukan secara damai, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Semangat persatuan menjadi semakin penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga toleransi, dan bersama-sama mempertahankan persatuan Indonesia.
Red*AF


