Scroll Untuk Baca Artikel
HukumKabupaten BogorMabes PolriNewsPolda Jawa BaratPolriProvinsi jawa Barat

Skandal Oknum Anggota Polsek Cibungbulang Diduga Berselingkuhan Dengan Istri Orang : Suami Sah Akan Laporkan Oknum Tersebut!

×

Skandal Oknum Anggota Polsek Cibungbulang Diduga Berselingkuhan Dengan Istri Orang : Suami Sah Akan Laporkan Oknum Tersebut!

Sebarkan artikel ini
oplus_0

idetik.id | Kabupaten Bogor –  Seorang oknum anggota Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, diduga terlibat hubungan tidak wajar dengan seorang warga setempat. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang suami dan anak kandungnya mendatangi kantor redaksi media Idetik untuk menyampaikan pengaduan resmi.

Pelapor mengaku sebagai suami sah dari wanita  yang disebut memiliki hubungan dengan oknum anggota kepolisian tersebut. Dalam keterangannya kepada redaksi, pelapor menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum bercerai secara sah melalui Pengadilan Agama Cibinong dan masih berada dalam masa idah, sehingga secara hukum dan agama masih terikat dalam ikatan pernikahan.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut penuturan pelapor, hubungan yang diduga terjadi antara oknum aparat dan istrinya menimbulkan kerugian moril serta mencoreng nilai-nilai hukum dan etika, terlebih yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum.

“Secara hukum saya masih suami sah dan belum ada putusan pengadilan agama. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan atas peristiwa ini,” ujar pelapor kepada redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan hukum maupun pernyataan resmi dari Pengadilan Agama Cibinong terkait status perceraian pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polsek Cibungbulang dan Polres Bogor guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan keberimbangan informasi.

Pihak kepolisian sebelumnya kerap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun aturan disiplin, sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sesuai fakta dan pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Red”Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!