Scroll Untuk Baca Artikel
HukumKabupaten BogorMabes PolriNewsPemerintahPolriProvinsi jawa Barat

SALAH SATU OKNUM ASN DINAS PERHUBUNGAN DIDUGA GELAPKAN 1 UNIT MOBIL GRAND LIVINA

×

SALAH SATU OKNUM ASN DINAS PERHUBUNGAN DIDUGA GELAPKAN 1 UNIT MOBIL GRAND LIVINA

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Kabupaten Bogor – Oknum ASN Dishub Kabupaten Bogor berinisial ASW, tengah menjadi sorotan karena diduga mengelapkan mobil Grand Livina 2019 Dengan modus dijual lalu di iming imingi akan di ganti dengan mobil dan uang tunai.

Berawal dari korban W yang menjual mobil miliknya untuk membantu permasalahan oknum ASN Dishub tersebut pada tahun 2019 dengan dasar kedekatan serta kepercayaan dan ASW berjanji pada saat itu akan mengembalikan mobil dan uang tunai setelah permasalahanya selesai.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

“Pada saat itu ada kedekatan dan rasa saling percaya dengan oknum ASN Dishub tersebut dan saya bantu itu pun karena dijanjikan akan diganti dengan mobil lagi serta uang tunai sehingga pada waktu itu mobil yang saya miliki baru 5 bulan dijual ” Ucap korban yang berinisial W pemilik mobil yang digelapkan oleh oknum ASN Dishub.

Seiring waktu berjalan menurut korban oknum ASN dishub tersebut hanya janji janji saja dan kepercayaan nya dikhianati serta tidak bertanggung jawab atas ucapannya maupun perbuatan nya .

“Dari bulan ke bulan, tahun ke tahun beliau hanya janji janji saja kepada saya tidak ada itikad baik untuk memenuhi tanggung jawab nya menyelesaikan persoalan ini ” Katanya.

Dan sudah hampir 7 tahun W sudah menagih janji belum ada itikad baik dari sodara ASW kepada sodara W untuk memenuhi janji nya.

“terakhir saya tagih dia janji membayar di akhir tahun 2024 dan sudah membuat perjanjian bersama diatas materai yang disaksikan oleh beberapa orang namun pada sampai saat ini belum ada kejelasan” Ungkapnya .

Sampai saat ini pihak korban masih menunggu kepastian dari oknum dishub tersebut dan memohon kepada kepala dinas maupun pihak terkait kepegawaian dinas perhubungan agar oknum dishub tersebut ditindak sebagai mana mestinya .

“Saya berharap kepada pihak pihak terkait di dinas perhubungan maupun kepala dinas untuk bisa memfasilitasi persoalan ini sehingga bisa cepat diselesaikan dan harus memberikan sanksi terhadap oknum ASN dishub tersebut ditindak sebagaimana mestinya karena dikhawatirkan bisa lebih mencoreng nama dinas perhubungan kabupaten bogor ” Harapnya .

Sehingga Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Red”Raka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!