idetik.id | Bogor – Polsek Cibinong Polres Bogor Telah mengamankan tiga orang anak remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Alternatif Pakansari Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Senin 18 maret 2023
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, SH,.MH menjelaskan, awal mula adanya aksi tawuran remaja sekitar jam 01.00 Wib, piket Patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran
“Dari hasil pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 3 (tiga) orang remaja diantaranya AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun) dan berikut barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP,” ucapnya
Selanjutnya, sambung Kompol Waluyo, piket patroli membawa ketiga remaja itu ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim unt dilakukan pendalaman.
“Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cibinong di dapatti identitas para remaja yang diamankan diantaranya AR, lahir di Bogor tanggal 10 Mei 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor, AM, lahir di Brebes tanggal 28 Juni 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kp. Poncol Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor dan BK, lahir di Bogor tanggal 26 April 2007 (16 tahun), alamat Kp. Padurenan Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor,” ungkapnya.
Kompol Waluyo mengatakan, tindakan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang remaja tersebut dan memanggil orangtua dari masing – masing ke 3 orang yang diamankan untuk proses lanjut masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya
( Humas/Reed)












