Scroll Untuk Baca Artikel
Dinas kesehatanDinas lingkungan hidupHukumKabupaten BogorMabes PolriMenteri perdaganganNewsPemerintahPolda Jawa BaratPolriProvinsi jawa Barat

Polres Bogor Tindak Lanjut Dan Usut Tuntas Pemilik Bahan Kimia Sianida Yang Diduga Ilegal Diwilayah Leuwisadeng !

×

Polres Bogor Tindak Lanjut Dan Usut Tuntas Pemilik Bahan Kimia Sianida Yang Diduga Ilegal Diwilayah Leuwisadeng !

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Kabupaten Bogor, Leuwisadeng – Adanya Gudang Bahan Kimia Sianida Berbahaya Di Leuwisadeng Yang Berada Di tengah Pemukiman Padat Penduduk Diduga Ilegal Dan Mengkhawatirkan Polres Bogor Melalui Polsek Leuwiliang Akan Tindak Lanjuti Perihal Tersebut .

Salah Satu Rumah Yang Dijadikan Gudang Itu Berada Di Wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Yang Lebih Tepatnya Di Jalan Raya Hambaro, Kampung Kali Pasir, Desa Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat .

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam hal ini hasil investigasi sementara dan informasi yang didapat dilapangan pada beberapa waktu lalu terbukti adanya gudang bahan kimia sianida yang diduga ilegal serta diduga juga di perjualbelikan bebas tanpa faktur resmi kepada para penambang dan pengusaha pengolahan emas diwilayah Bogor, Adapun sianida ilegal ini diperuntukan untuk memisahkan kandungan emas dari batuan tambang melalui metode rendaman, karena perlu diketahui juga bahwasanya diwilayah Bogor Barat ini banyak nya praktik penambangan ilegal yang memungkin kan pemilik bahan kimia ilegal tersebut untuk diperjual belikan kepada para penambang tanpa ijin (PETI), Selasa (19/08/2025) .

Sianida ilegal ini diperjual belikan mulai darj harga kisaran antara Rp7,5 juta hingga Rp 8 juta per drum berkapasitas 50 kilogram jauh lebih murah dibandingkan membeli dari distributor legal .

Perihal adanya gudang sianida yang diduga ilegal diwilayah leuwisadeng tersebut kami berupaya mengkonfirmasi kepada aparat penegak hukum (APH) Melalui Humas Polres Bogor Dengan memberikan data data dan bukti foto maupun vidio yang mana akan ditindak lanjuti langsung .

“Terima kasih informasinya sudah kami teruskan ke kapolseknya untuk ditindaklanjuti “Kata Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani S.H Melalui Pesan Via WhatsApp .

Terpisah, Kapolsek Leuwiliang Maryanto Dikonfirmasi Akan Menindak Lanjuti Dan Menyelidiki Perihal Informasi Adanya Rumah Yang Dijadikan Gudang Bahan Kimia Sianida Diduga Secara Ilegal Dileuwisadeng .

“Terima Kasih Infonya, Segera Dilidik”Kata Kapolsek Leuwiliang Maryanto Terkonfirmasi Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp .

Mengingat Gudang Bahan Kimia Sianida Berada Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Dan Jika Masyarakat Terpapar Oleh Kimia Sianida Melalui Pernapasan Dapat Menyebabkan Keracunan Yang Serius Bahkan Fatal Bagi Manusia Bahkan Pemilik Bahan Kimia Sianida Itu Diduga Tanpa Ijin Atau Ilegal Sehingga Dalam Hal Ini Aparat Penegak Hukum Harus Menindak Lanjuti Serta Mengusut Tuntas Para Terduga Pelaku Ilegal Tersebut .

Dalam aturan yang tertulis dengan jelas diketahui setiap pelaku yang menyimpan dan menjual bahan kimia berbahaya secara ilegal berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Adapun Dikhawatirkan Adanya Penghilangan Barang Bukti Oleh Pemilik Bahan Kimia Sianida Yang Diduga Ilegal Tersebut Awak Media Sudah Mempunyai Data Data Berupa Bukti Foto Maupun Vidio Sebagai Dasar Penindakan Dari Aparat Penegak Hukum .

Sehingga Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Maupun Dari Aparat Penegak Hukum Agar Ditindak Sebagaimana Mestinya Juga Diusut Tuntas Mengingat Pemilik Bahan Kimia Tersebut Diduga Secara Ilegal Dan Tanpa Ijin .

Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!