Scroll Untuk Baca Artikel
DKI JakartaHukumMabes PolriNewsPemerintahPolri

Mandul Hukum Polsek Cilincing Sampai Seorang Ibu Meminta Keadilan

×

Mandul Hukum Polsek Cilincing Sampai Seorang Ibu Meminta Keadilan

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Jakarta – Kejadian keributan di salah satu cafe Dagga Social Bar Sukapura Cilincing Jakarta Utara pada tgl 17 maret 2024, Andre Juhan dan Lili Darwanti orang tua dari (JA) & Michael Yunus dan

Marlina orangtua dari (GC) meminta keadilan kepada pihak Kepolisian Cilincing Jakarta Utara, mereka merasa dipersulit Polsek Cilincing dengan perkara penahanan anaknya.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

” Awalnya anak saya sebagai saksi kejadian keributan di salah satu cafe Dagga Social Bar di jakarta utara, JA & GC mendapat surat sebagai saksi dan akhirnya datang dengan sendirinya ke Polsek Cilincing Jakut, tetapi mendapat kabar anak saya langsung di tahan sebagai tersangka, ini SOP ( Standar Operating Prosedur ) pihak kepolisian bagaimana sih, kami sebagai orang tua mempertanyakan, ” Ujar Lili Darwanti ibu JA kepada team awak media dalam wawancaranya, Kamis (16/05/24 ).

Sebagai orangtua bertanya kepada anak berinisial TA gimana duduk persoalan terjadinya keributan tersebut :
” Awalnya keributan disalah satu cafe Dagga Social Bar sukapura Cilincing jakarta utara pada tgl 17 maret 2024, saat itu TA dan suami yang berinisial GC berserta dua sahabatnya sedang duduk berempat lagi santai, tiba tiba datang dua orang yang tidak dikenal langsung merangkul atau pelecehan terhadap saya dan teman saya yang berinisial AG juga dipeluk dibagian pinggang.
Pada saat itu suami saya marah dan langsung memukul salah satu yang merangkul atau melakukan pelecehan terhadap saya yang berinisial SC, itu pun satu lawan satu bukan dikeroyok.”Kenapa harus dimasukkan pasal 170 dan 351 ” Menurut TA

Setelah kami team awak media wawancara kepada keluarga yang melakukan keributan dicafe dagga social bar kami permisi dan akan mengkonfirmasi kekapolsek cilincing Jakarta Utara selaku yang menangani keributan tersebut. Saat kami tiba kami disuruh menunggu dikantin dari salah satu petugas dan tetapi kami hanya mendapatkan kekecewaan selaku awak media dan hanya disuruh menunggu saja tetapi tidak bertemu dengan kapolsek dan jajarannya untuk mendapatkan berita lebih lanjut.

Red”Hayudin/Lembong Kabiro Tangsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!