Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Gerakan Rakyat Kabupaten Bogor Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Perihal Tambang PETI Yang Beroperasi Diwilayah Citugu Desa Puraseda : Ada Upeti Ditambang PETI ?

×

Gerakan Rakyat Kabupaten Bogor Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Perihal Tambang PETI Yang Beroperasi Diwilayah Citugu Desa Puraseda : Ada Upeti Ditambang PETI ?

Sebarkan artikel ini

 

Dok. Idetik.id

idetik.id. ||. Kabupaten Bogor — Dengan Maraknya Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) Atau Ilegal Mining Diwilayah Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor . Provinsi Jawa Barat, Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Gerakan Rakyat Kabupaten Bogor (GRB) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Demonstrasi .

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Penyampaian pendapat dimuka umum tersebut akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati dan Polres Bogor pada hari kamis pertanggal 15 Januari 2026 dan juga didepan Kantor Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) pertanggal 19 Januari 2026 .

Dok. Idetik.id

Sehubungan dengan banyak nya praktik penambangan tanpa ijin (PETI) atau ilegal mining dan pengolahan glundung bahan emas yang menggunakan zat kimia berbahaya hingga sampai saat ini masih beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan jiwa maupun dampak terhadap lingkungan sekitar , Rabu (14/01/2026) .

Sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) masa aksi Noval Mantopani, mengatakan Bahwa menjamurnya para penambang PETI tentunya sangat berdampak buruk bagi kelestarian hutan dan masyarakat sekitar .

“Praktik penambangan tanpa ijin (PETI) yang berada didalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tentunya sangat tidak dibenarkan sama sekali adanya kegiatan tersebut yang pastinya akan merusak kelestarian hutan dan beresiko tercemarnya lingkungan sekitar mengingat pengolahan bahan emas menggunakan beberapa zat kimia berbahaya” Katanya .

Hal ini sangat memicu keresahan dan menimbulkan persoalan yang serius. Publik menilai keberadaan penambang ilegal hanya mengeksploitasi sumber daya alam saja demi keuntungan segelintir orang tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun keselamatan warga sekitar

“Sehingga kami yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kabupaten Bogor (GRB) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar segera bertindak tegas dengan memanggil pemilik lubang (PETI) serta pengelola glundung emas maupun pengusaha jual-beli emas hasil dari pada PETI , memeriksa, dan menghentikan kegiatan tersebut serta bertanggung jawab penuh atas kegiatan yang telah dilakukan” Tegas Kordinator Masa Aksi Noval Mantopani.

Adapun informasi yang dihimpun dari kegiatan operasi PETI, diduga kuat adanya pungutan liar atau permintaan upeti dan pembagian jatah, yang mengindikasikan adanya jaringan terstruktur, sistematis dan masif yang melindungi aktivitas ilegal ini

Yang mana Pungutan ini berkedok “uang keamanan”, atau “uang koordinasi”, agar aktivitas tambang ilegal maupun pemilik pengolahan glundungan dan pemilik rumah gebosan emas bisa berjalan lancar tanpa gangguan penertiban .

Hal ini menunjukkan bahwa pungutan di tambang PETI adalah masalah sistemik yang menjadi bagian dari kompleksitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, yang melibatkan beberapa oknum masyarakat yang berinisial AD, HR, WHY, BYG .

” Pertanggal 27 atau akhir bulan ada orang yang memungut kegiatan ini dengan nominal variatif mulai dari satu juta hingga ratusan ribu bagi orang yang memiliki gebosan, glundungan maupun penambang PETI itu sendiri “Hasil Dari Informasi Yang Didapat Ketika Dikonfirmasi .

Tentunya, Jika pembiaran ini terus berlangsung dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang sangat luas bagi para pelaku penambang tanpa ijin (PETI) atau ilegal mining untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang sangat berpotensi besar berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar dan merusak hutan lindung .

Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus dilakukan untuk melindungi lingkungan sekitar serta demi menegakkan wibawa hukum Diwilayah hukum Polsek Leuwiliang, Polres Bogor .

Sehingga Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup Maupun Pihak Pihak Terkait .

Red*Team .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!