Scroll Untuk Baca Artikel
BusinessDinas kesehatanDinas lingkungan hidupHukumKabupaten TangerangMabes PolriNewsPemerintahPolriProvinsi Banten

Diduga Penampungan Limbah Bekas Makanan Kadaluarsa Dari Perusahaan Diolahi Kembali Oleh Salah Satu Perusahaan Tanpa Memikirkan Dampak Kepada Konsumen

×

Diduga Penampungan Limbah Bekas Makanan Kadaluarsa Dari Perusahaan Diolahi Kembali Oleh Salah Satu Perusahaan Tanpa Memikirkan Dampak Kepada Konsumen

Sebarkan artikel ini

idetik.id | Tangerang Pasar Kemis –  Aparat kepolisian dan petugas Dinas Kesehatan setempat diharapkan menyelidiki dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan pengumpulan dan pengolahan kembali makanan rijek (produk cacat) serta kedaluwarsa dari sejumlah pabrik makanan oleh oknum pengepul limbah makanan Selasa, (29/07/25),

Salah satu Warga sekitar yang mencurigai aktivitas sebuah gudang di kawasan industri Sukamantri, Pasar kemis, kabupaten Tangerang, yang kerap menerima truk box pada malam hari.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Dari data yang berhasil dihimpun sementara, ditemukan sejumlah besar makanan kemasan salah satunya Snak Astor yang sudah melewati batas kedaluwarsa serta produk cacat yang diduga berasal dari pabrik makanan ternama.

“Barang-barang ini seharusnya dimusnahkan, namun justru diolah kembali dan diduga dijual ke pasar tradisional atau digunakan sebagai bahan campuran produk baru,” ujar Andi salah satu dari tim investigasi

Andi menyebutkan bahwa konsumsi makanan rijek atau kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat, mulai dari keracunan hingga infeksi bakteri berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan, terutama dari sumber yang tidak jelas,” tegas Andi dieuang kerjanya Selasa, (29/07/25).

Pihak kepolisian diharapkan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam usaha gersebut yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya

Saat di konfirmasi pemilik usaha Parmin menjelaskan “bahwa produk Astor yang ia dapatkan dari salah satu perusahaan dengan harga 10 000,-( sepuluh ribu rupiah per kilo dan di jual kembali dengan harga 14 000 (empat belas ribu rupiah per kilonya) ia menambahkan makanan yang di dapatkan di olah untuk makanan ternak” melalui telpon seluler (whatsapp) Selasa, (29/07/25)

Keterangan dari pemilik usaha tersebut Berbanding terbaik dengan informasi yang berhasil di himpiun awak media

Hingga berita ini dimuat pihak pemerintah dan APH terkait, khususnya Kabupaten Tangerang belum di konfirmasi.

Red”Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!