Scroll Untuk Baca Artikel
Kabupaten TangerangNewsPemerintah

Bupati Tangerang Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

×

Bupati Tangerang Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Idetik.id|TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (14/9/23).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar aplikasi Srikandi bisa mengintegrasikan pengelolaan arsip yang ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik maka launching sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini tentu sangat penting. Makanya saya hadir langsung, mengingat betapa pentingnya pengelolaan dan pengamanan arsip terkait dengan dokumentasi,” kata Bupati Zaki.

Bupati Tangerang berharap seluruh OPD segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di lingkungan kerja masing-masing sehingga ke depan akan lebih mudah dalam pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus pengamanannya.

“Melalui Srikandi ini dapat terwujud sistem kearsipan yang tertib dan baik secara sistematis maupun prosedural yang pada akhirnya akan bermuara pada terbentuknya sistem administrasi pemerintahan yang tertib administrasi dan mempermudah pelayanan di OPD,” katanya.

Sementara itu, Hilman Rosmana dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan sistem aplikasi Srikandi yang bertujuan untuk mempermudah dan mengintegrasikan sistem kearsipan.

“Kalau sudah diimplementasikan, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) ini juga dapat diintegrasikan dengan jaringan informasi kearsipan nasional. Penerapan Srikandi pada pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu,” ungkap Hilman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!