Scroll Untuk Baca Artikel
Bea cukaiHukumLebak bantenMabes PolriNewsPemerintahPolriProvinsi Banten

Bebasnya Peredaran Roko Tanpa Pita Cukai, DiMenes panenglang Banten

×

Bebasnya Peredaran Roko Tanpa Pita Cukai, DiMenes panenglang Banten

Sebarkan artikel ini

idetik.id |Banten, Pandeglang – 
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Maraknya peredaran rokok Ilegal atau tanpa Pita Cukai Tim Investigasi berkunjung ke Rumah Yang diduga Agen Rokok Ilegal tepatnya di Kp.Kadu Tanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang, Banten Senin, 23/12/2024

Idris Mengaku Usaha Rokok Ilegal atau tanpa cukai Sedang Sepi Di Karenakan banyaknya pemain baru dan harga bersaing jelas Idris kepada wartawan di lokasi

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

“Iya di sini banyak pedagang yang datang belanja bang ada yang pake motor dan mobil” bebernya Senin, 23/12/2024

Menurut keterangan warga Masyarakat Yg Tidak Berkenan Menyebutkan Namanya Bahwa Rumah Tersebut Banyak Transaksi Rokok Ilegal bahkan Sampai Mengantri dan menurut informasi di lapangan Diduga bos atau pemilik usaha tersebut Benama (Ipul) selaku distributor rokok ilegal atau tanpa pita Cukai ke seluruh wilayah provinsi Banten

Dari data yang berhasil dihimpun Tim investigas,i peredaran rokok ilegal khusunya di provinsi Banten bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, maka dari itu tim investigasi dari gabungan beberapa media berharap Agar APH khususnya Bea Cukai wilayah Banten Segera Menindak tegas para pelaku pengusaha Rokok Ilegal tersebut.

Hingga berita ini di tayangkan pihak APH belum di konfirmasi.

Red”team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!