idetik.id | Tangerang Kota – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari enam pelaku tawuran antar geng yang menyebabkan tangan salah satu anggota geng lawan putus.
MR alias Danco (21) diamankan di sebuah bengkel daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (18/8/2025) sore.
Ia diketahui terlibat tawuran pada 30 Juli 2025 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Merah Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar mengatakan, awal mula kedua geng bertemu setelah adanya saling tantang di Instagram.
Saat itulah korban maju paling depan membawa celurit hingga duel dengan lawan, namun akhirnya korban mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” jelas Ronald, dikutip dari detikcom, Kamis (21/8/2025).
Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota Iptu Zainal Arifin mengatakan, selain Danco masih ada 5 orang lainnya yang sedang dalam pengejaran.
“Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” paparnya.
Red”nandar












