idetik.id | Bekasi , 21 Juli 2025 – Pimpinan Redaksi media kami, Abdul Rohman, secara resmi menyampaikan pemberhentian aktivitas jurnalistik terhadap salah satu wartawan yang telah dinyatakan tidak aktif dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan.
Keputusan ini ditujukan langsung kepada Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Barat, Asep Suhendar, agar menjadi perhatian dan tindak lanjut di wilayahnya.
Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan keterlibatan wartawan yang bersangkutan dalam kegiatan peliputan, serta sebagai bentuk penegakan disiplin internal media.
Dengan ini, segala bentuk tindakan dan aktivitas yang mengatasnamakan media kami oleh wartawan yang dimaksud tidak lagi menjadi tanggung jawab redaksi.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh jajaran, mitra kerja, dan pihak-pihak terkait.
Pimpinan Redaksi Abdul Rohman


