

Idetik.id. ||. TANGERANG — Proyek Renovasi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Tangerang dengan kode tender 10147478000 menjadi sorotan AWII DPC Tangerang Raya. Dokumen yang diperoleh menunjukkan proses pembuktian kualifikasi tender dilaksanakan pada 27 Juli 2026 di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tangerang.
AWII menyoroti dugaan adanya oknum di lingkungan Sekwan yang mengatur rangkaian kegiatan, termasuk dugaan keterkaitan antara konsultan perencana, pelaksana hingga konsultan pengawasan.
Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos., mengatakan pihaknya juga mencermati dugaan monopoli kegiatan di lingkungan Sekwan.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu, dugaan keterlibatan oknum Sekwan ini akan segera kami laporkan ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. Dokumen dan informasi yang kami miliki akan kami serahkan untuk diperiksa,” ujar Agus.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari perencanaan, tender, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran.
“Kalau semua sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pengaturan atau konflik kepentingan, biarkan aparat yang mengungkapnya,” tegas Agus.
AWII menegaskan akan segera membawa dugaan tersebut ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang dan mengawal prosesnya agar seluruh rangkaian proyek dapat diperiksa secara transparan dan objektif.
Red*


