Scroll Untuk Baca Artikel
Jawa TimurPeristiwa

GEMPAR JATIM Soroti Layanan Air Bersih Surabaya: Jangan Ada “Wong Elit” dan “Wong Alit”

×

GEMPAR JATIM Soroti Layanan Air Bersih Surabaya: Jangan Ada “Wong Elit” dan “Wong Alit”

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, idetik.id — Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyoroti pengelolaan dan pelayanan air bersih di Kota Surabaya, khususnya pasokan air yang masih dikelola pihak swasta di sejumlah kawasan perumahan.

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H., menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Menurutnya, pengelolaan air bersih harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perbedaan pelayanan antara warga biasa dengan penghuni kawasan perumahan elit.

Zahdi mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Surabaya ini Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, harus mampu. Pihak Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada atau PDAM juga telah menyatakan siap mengalirkan air bersih ke seluruh masyarakat. Sekarang tinggal kemauan eksekutif, legislatif, dan jajaran yudikatif untuk mewujudkannya,” ujar Zahdi di Jalan Sumatra, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Zahdi, sebagai BUMD, PAM Surya Sembada memiliki fungsi strategis dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya membuat terobosan agar pengelolaan air bersih dapat dilakukan secara lebih terintegrasi melalui PAM Surya Sembada.

“Tidak boleh ada diskriminasi atau perbedaan pelayanan antara masyarakat kecil, wong alit, dengan warga kawasan perumahan elit, wong elit,” tegasnya.

Ia juga menyebut DPRD Surabaya dapat mempertimbangkan regulasi daerah yang mengatur mekanisme pengelolaan air bersih secara lebih jelas apabila memang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain persoalan pengelolaan air di kawasan perumahan, GEMPAR JATIM turut menyoroti kualitas pelayanan teknis dan manajemen PAM Surya Sembada. Keluhan mengenai aliran air yang tidak lancar hingga tersendat, khususnya di sejumlah wilayah Surabaya Utara, disebut masih terjadi.

GEMPAR JATIM mengaku telah mengirimkan surat resmi sebanyak tiga kali kepada pihak PAM Surya Sembada untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, menurut Zahdi, surat-surat itu belum mendapatkan respons yang diharapkan.

“Laporan dan surat dari masyarakat sama sekali tidak digubris. Pihak PDAM terkesan tutup mata dan telinga. Hal ini menjadi evaluasi serius terhadap manajemen serta kepemimpinan direksi dalam merespons aduan warga,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, GEMPAR JATIM berencana menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi, yakni Kantor PAM Surya Sembada, Pemerintah Kota Surabaya, dan DPRD Kota Surabaya.

Aksi tersebut, kata Zahdi, akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan pelayanan air bersih, evaluasi kinerja direksi, serta transparansi pengelolaan dana yang berkaitan dengan layanan air dan retribusi.

GEMPAR JATIM juga mempertanyakan mekanisme dana retribusi dari PAM Surya Sembada yang disebut sebesar Rp11.000 per sambungan rumah. Zahdi menilai mekanisme penerimaan dan penggunaan dana tersebut perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Berdasarkan data yang dihimpun GEMPAR JATIM, terdapat sekitar 656.000 sambungan rumah aktif di Surabaya. Dengan asumsi retribusi Rp11.000 per sambungan, potensi dana yang terkumpul sekitar Rp7,216 miliar.

“Anehnya, selama ini tidak ada publikasi atau transparansi penggunaan dana tersebut oleh DLH Kota Surabaya. Kalau memang untuk pengelolaan sampah, harus jelas alurnya dan penggunaannya,” pungkas Zahdi.

Redho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!