Scroll Untuk Baca Artikel
Infotainment

Andreas Pujiono “julukan sang angin malam,” dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun , ditengarai tipu Masyarakat 3,5 Milliar 

×

Andreas Pujiono “julukan sang angin malam,” dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun , ditengarai tipu Masyarakat 3,5 Milliar 

Sebarkan artikel ini
Dok.idetik.id

Idetik.id. ||. SIDOARJO– siapa yang tidak mengenal Andreas dengan julukan sang angin malam, pelaku dana talangan , yang bunganya ” mencekik leher masyarakat , berlindung dibalik hukum, realitanya bunga dana talangan sangat besar dan mencekik leher masyarakat, kini sang angin malam dipastikan tidak bisa makan enak dan tidur nyenyak, LP Polisi 2023 Desember ditindaklanjuti oleh Kapolres Madiun .

Korban bernama Budi, warga Kabupaten Madiun , kepada awak media dirinya menerangkan,” Awal mula pertemuan saya dengan andreas di tahunn 2015, disitu saya dikenalkan dengan teman saya bernama suyitno (sbg saksi saya yang kebetulan skrg sdh alm).” Ujar Budi .

Scroll Untuk Baca Artikel
Scroll Untuk Baca Artikel

Lebih jauh Budi menambahkan suyitno mengajak untuk bekerja sama dengan andreas beberapa kali pertemuan dengan andreas, hingga saya tertarik untuk bekerja sama.

Berhubung saya tidak ada uang, mencarilah modal dengan mencari pinjaman di bank bukopin dan BRI dengan jaminan rumah dan aset usaha saya dan diketahui oleh andreas”tutur Budi .

Dari pencairan pinjaman bank tersebut uang saya transferkan ke rekening andreas guna untuk menanam modal.

beberapa bulan berjalan kami menjalani usaha bersama. Seiring berjalannya waktu saya sudah tidak sepemahaman.

karena apa yang dijanjikan saudara andreas berbeda dengan apa yg saya terima.

– uang hasil pinjaman, andreas hanya berapa kali membantu membayarkan bunga bank saja tetapi tidak membantu mengurangi nominal hutang

– ⁠dari uang kerjasama itu, uang yang dianggap andreas uang yang dikembalikan untuk keuntungan / pengembalian modal. itu tidak sesuai keperuntukan nya.

– ⁠uang yg ditransferkan ke saya sebagian besar hanya untuk uang entertaint diluar dan menebus mobil atau sebaliknya.

– ⁠selama perjalanan hanya menerima uang dari andreas untuk membayar bunga bank selain itu uang yang dianggapnya uang kembali itu bukan untuk saya.

– ⁠pegawai yang diarahkan untuk ikut bekerja dengan saya ternyata justru mereka hanya orang orang yang dipasang andreas untuk mengelabui dan menghilangkan brang bukti laporan keuangan di kantor ,” Ungkap Budi

Di tahun 2016 saya mencoba untuk mundur ,di tahun 2017 saya tidak sanggup membayar tunggakan bank , dan alhasil rumah terjual lelang.

dari tahun 2017 saya berusha mencari dan menghubungi andreas selalu di blokir,” ujar Budi

Puncaknya th 2022 saya membuat laporan polisi diPolres Madiun,saya berharap laporan ini segera gelar perkara dan naik ke penyidikan, ini hampir 3 tahun LP seakan dibenamkan, akhir nya dibulan Juli 2026 ,saya dibantu Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia ,” Ujar Budi

Red*Redho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: EITS......MAU COPAS YA? NULIS SENDIRI DONK !!