

Idetik.id. ||. Kabupaten Tangerang – Beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang oknum Wakil Rektor Universitas Yarsi Pratama Kabupaten Tangerang memicu keprihatinan publik. Dalam percakapan tersebut tampak kata-kata bernada ancaman hingga ucapan yang diduga menghina bawahan dengan menyebut kata “goblok”, sesuatu yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pimpinan perguruan tinggi.
Apabila isi percakapan tersebut terbukti autentik, maka persoalan ini tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan pribadi.


Dugaan intimidasi terhadap staf oleh seorang pejabat kampus merupakan persoalan serius yang menyangkut kepemimpinan, budaya organisasi, serta citra dunia pendidikan tinggi.
Publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pejabat akademik yang seharusnya menjadi teladan dalam etika, integritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia justru diduga menggunakan bahasa yang merendahkan bawahannya. Kampus bukanlah tempat mempertontonkan kekuasaan melalui ancaman maupun penghinaan, melainkan ruang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.
Oleh karena itu, Yayasan Universitas Yarsi Pratama diminta tidak bersikap pasif. Diamnya yayasan hanya akan memperbesar spekulasi publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Klarifikasi resmi dan pemeriksaan etik secara independen perlu segera dilakukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.
Selain itu, LLDIKTI Wilayah IV juga didorong untuk memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut. Sebagai lembaga pembina perguruan tinggi, LLDIKTI diharapkan memastikan bahwa setiap pimpinan perguruan tinggi menjalankan tugasnya sesuai prinsip profesionalisme, etika, dan perlindungan terhadap sivitas akademika.
Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah percakapan yang beredar tersebut benar atau tidak. Jika terbukti benar, maka langkah evaluasi hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan menjadi bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah pendidikan tinggi.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam tangkapan layar belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.
Red*


