idetik. Id|BEKASI – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G, khususnya jenis Tramadol, di wilayah Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Kang Edo, Ketua FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), terkait aktivitas jual beli obat ilegal di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.


Video Bukti Sudah Beredar Luas
Kang Edo mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat sudah memuncak, terutama setelah beredarnya video amatir yang merekam jelas adanya transaksi obat-obatan tersebut di lokasi. Menurutnya, bukti visual tersebut seharusnya sudah cukup bagi pihak berwenang untuk melakukan tindakan di lapangan.
“Video sudah beredar, masyarakat sudah resah, dan aktivitas tersebut jelas merusak generasi muda di wilayah Cikarang Kota. Kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada tindakan nyata,” ujar Kang Edo dalam keterangannya, Kamis (1/1).
Pertanyakan Kinerja Kepolisian
Lebih lanjut, Kang Edo menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum di Polres Metro Bekasi. Namun, ia menyayangkan lambatnya respon kepolisian karena hingga hari ini belum ada penangkapan terhadap para pengedar di lokasi tersebut.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Bekasi. Tapi kenyataannya di lapangan, para penjual obat-obatan itu masih bebas beroperasi. Belum ada tindakan tegas apalagi penangkapan. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tegasnya.
Dampak Sosial di Kampung Kavling
Keberadaan toko atau oknum yang menjual Tramadol secara bebas di Kampung Kavling dinilai mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). FORTAL khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan memicu meningkatnya angka kriminalitas jalanan yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kang Edo berharap Kapolres Metro Bekasi segera menginstruksikan jajarannya untuk menyisir wilayah Cikarang Utara dan menutup permanen titik-titik penjualan obat ilegal tersebut.(A-FU)












